Sejumlah OKP Aksi Pertanyakan Status Hukum Djabumona
Sejumlah OKP, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku, DPD KNPI Kepulauan Aru, dan Aliansi Masyarakat Jargaria Cinta Damai (AMJCD) Maluku, mengelar aksi demonstrasi di kantor gubernur Maluku dan kantor kejaksaan Maluku, Kamis (18/07).
Dalam aksi itu para aktivis ini mempertanyakan kejelasan hukum terkait kasus Wakil Bupati Kepualuan Aru, Umar Djabumuna, yang kini bertatus sebagai tersangka korupsi dana MTQ provinsi tahun 2011 lalu.
Kordinator Aksi Kristian Sea, dalam orasinya di Kantor Kejati Maluku mengatakan, aksi yang digelar ini untuk mempertanyakan kejelasan hukum Djabumuna yang hingga kini kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan. " Kami minta pihak kejati Maluku agar tegas dalam menangani pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Umar Djabumona," teriak Sea.
Setelah berorasi beberapa menit, para pemuda ini kemudian membacakan peryataan sikapnya, dan langsung diserahkan kepada pihak Kejati Maluku yang diwakili Astpensus Kejati Maluku, Nasir. Dalam pernyataannya, Nasir mengatakan, berkas perkara Djabumona itu segera dilimpahkan ke pengadilan pada hari ini juga. (moluken-Man)

admin 19 Jul, 2013
-
Source: http://balagu.com/?p=534
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com