Sekda Maluku Laporkan Umar Djabumona ke Dirjen Otda

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ros Far-Far mengakui pemerintah provinsi telah melaporkan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Umar Djabumona yang sekarang telah di P21-kan atas dasar kasus dugaan korupsi Dana MTQ Kabupaten Kepulauan Aru kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Ambon,Tribun-Maluku.com : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ros Far-Far mengakui pemerintah provinsi telah melaporkan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Umar Djabumona yang sekarang telah di P21-kan atas dasar kasus dugaan korupsi Dana MTQ Kabupaten Kepulauan Aru kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Saya sudah melaporkan hal ini kepada Dirjen Otda Kemendagri tentang status Umar Djabumona yang telah di P21-kan atas dasar tersandung kasus dugaan korupsi dana MTQ di Kabupaten Aru,"ujar Far-Far kepada wartawan di Ambon.

Respon Dirjen Otda, Kata Far-Far, Kemendagri akan memproses apabila yang bersangkutan telah teregistrasi di PN sehingga menjadi sebuah dasar yang kuat bagi Depdagri dalam mengambil keputusan apakah harus ditempatkan karateker ataukah tidak.

"Itu sudah menjadi tugas menteri, yang paling penting Pemerintah Provinsi Maluku telah menyurat resmi jauh-jauh hari,"ungkapnya.

Selain itu, Far-Far juga mengharapkan agar pihak Pengadilan Negeri (PN) Ambon dapat memberikan kemudahan bagi pihak pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kasus ini sehingga dapat diproses secara cepat oleh pihak pemerintah pusat.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari aparat penegak hukum yakni PN Ambon untuk secepatnya mengeluarkan Nomor Registrasi Umar Djambumona yang telah di P21kan itu sehingga kita dapat mengirim dan menantikan hasil proses pemerintah pusat itu,"jelasnya.(TM-06)

TM Maluku 22 Jul, 2013


-
Source: http://www.tribun-maluku.com/2013/07/sekda-maluku-laporkan-umar-djambumona.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: