Jual Produk Kadaluarsa, Pedagang di Tual Dipidana

 Rosni Marasabessy 

AMBON – BERITAMALUKU. Seorang pedagang di Kota Tual, Bagian Tenggara Maluku, diproses hukum oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, lantaran sering kedapatan menjual produk makanan kadaluarsa.

Kepala Balai POM Ambon, Sandra Lintin, kepada Berita Maluku.com, Senin 22 Juli 2013, mengatakan, proses hukum tersebut saat ini telah sampai pada penyerahan barang bukti tahap kedua dan tersangka.

"Sebetulnya sudah harus kami serahkan (barang bukti dan tersangka) dalam minggu ini. Tetapi jaksanya sibuk, dan sebentar lagi mau cuti lebaran. Jadi setelah lebaran baru bisa (diserahkan)," kata Sandra Lintin.

Ia mengatakan, langkah pro justisia itu diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Pasalnya, dalam setiap razia, baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tual maupun Balai POM, selalu ditemukan produk pangan kadaluarsa.

"Awalnya ini temuan Dinas kesehatan. Tetapi karena terus diulang-ulang (kesalahan), mereka lantas berkoordinasi dengan Balai POM untuk tindaklanjutnya," katanya menjelaskan.

Dikatakannya, dari temuan-temuan Dinkes Tual itu, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan di sana. Hasilnya, dalam setiap pengawasan, selalu kedapatan produk kadaluarsa dalam sarana usaha milik pedagang tersebut.

Sandra Lintin menjelaskan bahwa langkah pro justisia itu diambil bukan tanpa pertimbangan.
Menurut dia, para penyidik Balai POM telah melakukan gelar kasus sebelum memutuskan masalah itu diproses hukum.

Ia pun mengimbau agar para pedagang memperhatikan barang dagangannya, demi meminimalisir tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
"Jangan menjual produk yang sudah kadaluarsa dan tanpa izin edar (TIE). Jangan membeli produk kosmetik yang ditawarkan freelance karena mereka tidak akan bertanggungjawab" katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeriksaan dan penyidikan Balai POM Ambon, M. Sandy, yang mendampingi atasannya mengatakan, selain pedagang di Tual yang menjual produk kadaluarsa, pihaknya juga memproses hukum seorang pedagang lainnya di Langgur karena menjual kosmetik ilegal atau TIE.

Pulpit rock

berita Maluku 22 Jul, 2013


-
Source: http://www.beritamaluku.com/2013/07/jual-produk-kadaluarsa-pedagang-di-tual.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: