Kades Negeri Lima Minta Status Wai Ela Direvisi
"Penerapan status dengan tiga klasifkasi tidak sesuai dengan kenyataan TMA sehingga pada Jumat (19/7) malam warga berlarian menyelamatkan diri ke kawasan dinilai aman," katanya, Senin 22 Juli 2013.
Balai Wilayah Sungai Maluku menerapkan status "waduk" Wai Ela yang terbentuk karena longsor bukit akibat curah hujan yang tinggi pada 13 Juli 2012 itu yakni Waspada dengan TMA 188 meter, Siaga 189 meter dan awas 191 meter.
"Saat itu (Jumat malam) warga berlarian menyelamatkan diri dengan berteriak air keluar karena TMA melampaui status awas yakni 191,41 meter," ujarnya.
Padahal, kenyataannya TMA juga belum mencapai titik beroperasinya spillway (bangunan pelimpah air) pada posisi 194,5 meter.
"Saya telah sampaikan keresahan masyarakat kepada Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal yang melakukan peninjauan Minggu(21/7) agar dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Maluku sehingga masyarakat tidak bingung dengan pemberlakukan status," kata Surahman.
TMA hingga Minggu (21/7) petang mencapai 192,82 meter dengan 42 titik rembesan.
Disinggung kesiapan warga sekiranya "waduk" jebol, dia menjelaskan, Satgas Penanggulangan telah melakukan sosialisasi menyelamatkan diri.
Begitu pun pengumunan telah dipajang di desa dengan arah kawasan menyelamatkan diri ke kawasan Kapaha, Patoi dan Walaha.
Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal memandang perlu pemberlakuan status TMA waduk itu direvisi sehingga keresahan masyarakat tidak berlanjut dengan hidup tidak tenang.
"Bayangkan dengan TMA 192,82 meter khan telah melampaui status Awas yang sebenarnya sesuai standar diterapkan harus mengungsi. Namun, kenyataannya tidak dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah, Bob Rachmat telah diarahkan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Maluku untuk direvisi," ujarnya.
Pemkab Maluku Tengah melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku juga sedang membangun lokasi pengungsian baru di dusun Latang, desa Negeri Lima yang jaraknya 500 meter.
Awalnya di desa Seith, namun dinilai terlalau jauh karena hampir 7 KM dari Negeri Lima sehingga membutuhkan tenggat waktu lama ke sana.
"Kami juga telah mengingatkan masyarakat agar memperhatikan bunyi serine sebagai tanda harus mengungsi dengan bantuan tanggap darurat telah disiapkan di kantor camat Leihitu," kata Bupati.
Spillway berdasarkan kerjasama Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU dan JICA berfungsi bila TMA mencapai 194,5 meter.
Kerjasama ini diarahkan untuk mengembangkan waduk Wai Ela menjadi natural dam (bendungan alam) karena tercatat merupakan yang terbesar di Indonesia.
Dam Wai Ela merupakan yang terbesar dari semua waduk yang terbentuk secara alamiah di Tanah Air, bahkan di Asia juga tidak ada yang sebesar ini.
Natural dam Wai Ela diprogramkan untuk penyiapan air baku, objek wisata, budidaya perikanan darat dan pembangkit listrik tenaga air.
Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Mat Marasabessy belum bisa dikonfirmasi karena saat dihubungi beralasan sedang rapat di kantor Gubernur Maluku. (ant/bm 10)
berita Maluku 22 Jul, 2013
-
Source: http://www.beritamaluku.com/2013/07/kades-negeri-lima-minta-status-wai-ela_22.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
