Pecat Rektor, Mahasiswa Uniqbu Kecam Ketua Yayasan
MOLUKEN, Ambon: Kelompok mahasiswa universitas Iqra Buru menentang keras sikap Ketua Yayasan Iqra Buru, Abdurahman Tukuboya, yang telah memecat Dr. Abdul Haris Patgehipon dari Rektor Universitas Iqra Buru. " Proses pemecatan rektor itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ujar Hasan Assagaff, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Namlea, seperti rilisnya yang diterima Moluken.com, Selasa (23/07), siang.
Menurut Assagaff, jangan karena hanya rektor berpihak kepada mahasiswa yang menuntut kampus ini dinegerikan serta penolakan mahasiswa terhadap kebijakan yayasan yang menaikan SPP sehingga rektor dipecat. Itu adalah tindakan semena-mena dari Yayasan. Seharusnya pihak yayasan tidak melakukan intervensi setiap kebijakan yang dikeluarkan rektor, terutama masalah yang berkaitan dengan akademik maupun keuangan. Padahal kebijakan-kebijakan tersebut merupakan kewenangan pihak rektorat. " Yayasan harus perlu mengintrospeksi diri," ucap Assagaff.
"Ketua yayasan dinilai telah melakukan pembohongan public dalam segala kebijakan yang dikeluarkannya dan melanggar sejumlah peraturan di antaranya UU No 28 tahun 2004, tentang yayasan, serta UU No 27 tahun 2009 tentang Susduk, PP No 63 tahun 2008 tentang pelaksanaan UU yayasan," ungkapnya.
Hal yang yang menjanggal, kata Assaggaf yayasan memberikan gaji dosen tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR), yakni hanya diberi upah sebesar Rp 800.000 perbulannya. Dosen yang bergelar Doktor juga hanya digaji senilai 1.200.000 per bulan. Hal ini tentunya melanggar ketentuan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh gubernur Maluku terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi.
Sementara ketua yayasan sediri mendapat upah sebesar Rp 3.000.000 per bulan, yang sesungguhnya tidak dibenarkan oleh UU No 28 tahun 2004 pasal 5 ayat 1, yakni pembina, pengurus dan pengawas tidak boleh menerima gaji dalam bentuk apapun. Sanksi pidananya termuat dalam pasal 5 dengan ancaman lima tahun penjara. Olehnya itu Assaggaff berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, dalam hal ini gubernur Maluku, Kopretis Wilayah XII, Kejati Maluku, Kapolda serta pihak terkait untuk kelangsungan kampus kebanggan maasyarakat pulau Buru itu. (Tiar)
Yang Menarik:
PDI-P Maluku Mulai Bandel Tidak Patuh DPP
MOLUKEN,Ambon: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku dianggap membandel dengan tidak ...
KPU Maluku Harus Diaudit Terkait Dana Pilkada
MOLUKEN, Ambon: Presiden Komite Pro Rakyat (KOMPOR) Maluku, Subhan Palisoa, mengingatkan KPU Maluku,...
thedysyachthedysyach
19/02/2013 - 18:52:35
molluken.com media paling cepat, lugas dan memberi pencerahan informasi. sukses selalu..
aguslabetubun
09/02/2013 - 11:46:45
Dari Maluku Untuk Dunia.... Moluken ...sip....
patimurraoppier
02/02/2013 - 11:38:19
Moluken merupkan sumber repensi tercepat,dan informasi yg cocok utk mmberitakan kabar seputar maluku
Djabar Tianotak
25/02/2012 - 18:18:10
Moluken is the best. Tercepat tajam dan terpecaya. Sumber inspirasi
RayyaGiri
21/04/2012 - 14:45:19
Moluken sumber referensi pengetahuan tentang negri sendiri. Maju terus Moluken, moga makin jaya.
Haris
21/04/2012 - 14:14:08
Website Moluken.Com Memang Media Online Berita dan Informasi Terkini Seputar Maluku, Semoga Dapat terus menampilkan Berita Terkini dan akurat seputar Maluku.
Redaksi Moluken 23 Jul, 2013
-
Source: http://www.moluken.com/2013/07/23/pecat-rektor-mahasiswa-uniqbu-kecam-ketua-yayasan/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com