DPRD Terima LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Maluku

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Thursday, 25 July 2013

Ambon - DPRD Provinsi Maluku Rabu (24/7), setuju menerima Laporan Keterangan Pertanggung­jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku periode 2008-2013.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw, disebutkan kalau DPRD Maluku dalam rekomndasinya menyatakan menerima dan menye­tujui LKPJ Gubernur Maluku dan LKPJ akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna Baileo Rakyat Ka­rang Panjang Ambon itu disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku, KA Ralahalu.

Sekretaris DPRD Maluku, Michael Rumadjak,  dalam laporannya menje­laskan, DPRD Maluku dalam mela­kukan pembahasan terkait LKPJ gubernur telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Dan untuk memaksimalkan kerja dewan, pada  22 Juli 2013 lalu, diben­tuk Panitia Kerja (Panja) dan Pansus dengan struktur anggota yakni untuk Panja LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2012 Fraksi Golkar,  Abraham Malioy, Fraksi PDI-Perjuangan, Lucky Wattimury, Fraksi PKS, Sudarmo, Fraksi Demokrat, Asri Arman, Fraksi Amanat Pemba­ngunan Nasional (APN), Temmy Oersipunny dan Fraksi Kebangsaan, Julius Makaruku.

Sementara untuk perwakilan ko­misi diantaranya Komisi A,  Melkia­nus Sairdekut, Komisi B, Marcus Pentury, Komisi C, Muhammad Umarella dan Komisi D, Sabtu Ohoirait.

Selanjutnya untuk Panja LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku periode 2008-2013, Fraksi Golkar, Arnolis Laipenny, Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Taborat, Fraksi PKS, Suhfy Majid, Fraksi Demokrat, Chairany Boften, Fraksi Kebangsaan, Habiba Pellu dan Fraksi APN, Ayu Hasa­nussy.

Untuk perwakilan komisi yakni Komisi A, Lutfy Sanaky, Komisi B, Una Farida Umasugi, Komisi C, Everd Kermite dan Komisi D, Djafet Damamain.

Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya mengatakan,  dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Maluku yang telah bekerja keras dalam membahas dokumen milik daerah itu.

"Saya mengapresiasi kinerja wakil rakyat kita yang terhormat karena sudah dapat mengoptimalisi kinerja dengan tetap menjadi mitra terbaik pemerintah daerah selama ini," tandas Ralahalu. (S-37)

Berita Terkait

Siwalima 01 Jan, 1970


-
Source: http://www.siwalimanews.com/post/dprd_terima_lkpj_akhir_masa_jabatan_gubernur_maluku
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: