Empat Oknum Denkav Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Milyar
Diduga empat oknum anggota Detasemen Kaveleri (Denkav) BLC/5 Kodam XVI Pattimura terlibat penggelapan uang senilai Rp 1,2 Milyar milik, Wawan salah satu pengusaha dari Namlea, Kabupaten Buru.
Informasi yang diterima Siwalima, Kamis (25/7) menyebutkan, empat anggota Denkav tersebut masing-masing Praka S, Praka I, Praptu G dan Praptu A.
Keempat anggota Denkav ini melancarkan aksinya terhadap Wawan di kawasan Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Kamis (25/7), sekitar pukul 01.00 Wit.
Keempat anggota ini membantu Wawan untuk mengawal uang miliknya dari Namlea ke Ambon. Tetapi melihat banyaknya uang timbul niat jahat di pikiran mereka. Sehingga keempat anggota Denkav tersebut langsung menggelapkan uang milik korban.
Perbuatan terpuji yang dilakukan anggota Denkav yang telah mencoreng nama TNI itu, keempat orang ini langsung ditangkap dan sementara menjalani proses pemeriksaan di Pomdam XVI Pattimura.
Kepala Penerangan Kodam (Kapandem) XVI Pattimura, Kolonel Inf Kus Haryono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkannya, namun masih dalam proses penyelidikan.
"Iya benar, tetapi kini masih dalam proses penyelidikan. Benar tidaknya tergantung hasil penyelidikan di tangani oleh Pomdam. Kita harus mengacu pada asas praduga tak bersalah. Kalaupun terbukti maka akan dikenakan sanksi tegas," tegasnya. (S5)

admin 26 Jul, 2013
-
Source: http://balagu.com/?p=657
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com