Empat Oknum Denkav Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Milyar

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Diduga empat oknum anggota Detasemen Kaveleri (Denkav) BLC/5 Kodam XVI Pattimura terlibat penggelapan uang senilai Rp 1,2 Milyar milik, Wawan salah satu pengusaha dari Namlea, Kabupaten Buru.

Informasi yang diterima Siwalima, Kamis (25/7) menyebutkan, empat ang­gota Denkav ter­sebut masing-masing Praka S, Praka I, Prap­tu G dan Praptu A.

Keempat ang­gota Den­kav ini melan­carkan aksi­nya terhadap Wawan di ka­wasan Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Kamis (25/7), sekitar pukul 01.00 Wit.

Keempat anggota ini membantu Wawan untuk mengawal uang miliknya dari Namlea ke Ambon. Tetapi melihat banyaknya uang timbul niat jahat di pikiran mereka. Sehingga keempat anggota Denkav tersebut langsung mengge­lapkan uang milik korban.

Perbuatan terpuji yang dilakukan anggota Denkav yang telah mencoreng nama TNI itu, keempat orang ini langsung ditangkap dan sementara menjalani proses peme­riksaan di Pomdam XVI Pattimura.

Kepala Penerangan Kodam (Kapandem) XVI Pattimura, Kolonel Inf Kus Haryono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya  membenarkannya, namun masih dalam proses penye­lidikan.

"Iya benar, tetapi kini masih dalam proses penyelidikan. Benar tidaknya tergantung hasil penyelidikan di tangani oleh Pomdam. Kita harus mengacu pada asas praduga tak bersalah. Kalaupun terbukti maka akan dikenakan sanksi tegas," tegasnya. (S5)

admin 26 Jul, 2013


-
Source: http://balagu.com/?p=657
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: