KPK Tak Ragu Jerat Boediono Jadi Tersangka

MOLUKEN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengurai benang kusut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Karena itu, KPK masih membuka pintu lebar menetapkan lagi tersangka baru jika sudah berhasil mengurai perkara tersebut dari akar hingga hulu.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, pascapenggeledahan di Bank Indonesia beberapa waktu lalu, KPK yakin ada perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

"Ada penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS," kata Abraham Samad, Minggu (21/7/2013).

Abraham menilai, dalam perkara tersebut seharusnya seluruh Dewan Gubernur Bank Indonesia saat itu bertanggung jawab. Sebab, jika melihat pada sistem penetapan Peraturan BI (PBI), diduga, PBI itu dirubah agar Bank Century bisa diberikan FPJP.

"Perubahan PBI itu harus melalui Dewan Gubernur, sifatnya kolektif kolegial. Sama dengan KPK kolektif kolegial dalam memutuskan perkara," ujarnya.

Untuk itu, Abraham mengaku, dalam surat perintah penyidikan untuk tersangka Budi Mulya, KPK menyisipkan kata "dan kawan-kawan".

"Kami sudah mengantisipasi kasus ini akan berkembang. Kami memprediksi setelah kasus berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain," jelasnya.

Karena itu, Abraham menampik pihaknya ketakutan mengusut "warisan perkara" era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Bahkan Abraham mengaku, KPK tidak pernah merasa terhambat, terintervensi, dan tidak ragu untuk memeriksa Wapres Boediono atau pejabat negara lainnya yang diduga mengetahui.

"Jadi tidak ada ketakutan kalau dalam prjalanannya kita menemukan bukti yang akurat dan ada keterlibatan orang lain, sekalipun dia itu Gubernur Bank Indonesia (Boediono), kami akan tetapkan sebagai tersangka," kata Abraham. Seperti diketahui, saat kasus ini bergulir 2008, Gubernur Bank Indonesia masih dijabat oleh Boediono. (Tribun)

Yang Menarik:

Pemerintah Bangun Sejumlah Museum Baru
MOLUKEN, Magelang: Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan aka...

Sakit Kepala Tak Selalu Butuh Obat
MOLUKEN: Sakit kepala termasuk dalam keluhan yang pernah dialami semua orang. Meskipun sakit kepala ...

Pendapat Masyarakat :

thedysyachthedysyach
19/02/2013 - 18:52:35

molluken.com media paling cepat, lugas dan memberi pencerahan informasi. sukses selalu..

aguslabetubun
09/02/2013 - 11:46:45

Dari Maluku Untuk Dunia.... Moluken ...sip....

patimurraoppier
02/02/2013 - 11:38:19

Moluken merupkan sumber repensi tercepat,dan informasi yg cocok utk mmberitakan kabar seputar maluku

Djabar Tianotak
25/02/2012 - 18:18:10

Moluken is the best. Tercepat tajam dan terpecaya. Sumber inspirasi

RayyaGiri
21/04/2012 - 14:45:19

Moluken sumber referensi pengetahuan tentang negri sendiri. Maju terus Moluken, moga makin jaya.

Haris
21/04/2012 - 14:14:08

Website Moluken.Com Memang Media Online Berita dan Informasi Terkini Seputar Maluku, Semoga Dapat terus menampilkan Berita Terkini dan akurat seputar Maluku.

Baca Pendapat lainnya

Redaksi Moluken 21 Jul, 2013


-
Source: http://www.moluken.com/2013/07/21/kpk-tak-ragu-jerat-boediono-jadi-tersangka/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: