KPU Maluku Belum Sosialisasi TCPPKE Ke Seluruh Bawaslu 11 Kabupaten/Kota

AMBON - BERITA MALUKU. Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Kode Etik (TCPPKE) yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun sayangnya sampai saat ini KPU Maluku belum juga mensosialisasikan TCPPKE kepada seluruh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Sumber KPU Maluku yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan via selular, Kamis 18 Juli 2013, mendesak Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey untuk secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh Bawaslu dan Panwaslu di Maluku.

"Sekarang ini KPU Maluku sementara menfokuskan diri pada rapat di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun tidak menghalangi berbagai agenda yang telah ditetapkan oleh KPU Maluku selaku lembaga penyelenggara pesta demokrasi pada sebuah daerah menjelang hari-hari tersebut," jelas sumber itu.

Sementara Informasi yang diperoleh dari situs DKPP RI menjelaskan, bimbingan teknis yang digelar oleh DKPP RI kepada empat provinsi yang diundang sebagai peserta diantaranya Sulawessi Selatan, Selawessi Tenggara, Sulawessi Barat dan Provinsi Maluku, sebagai implementasi program dan sasaran indikator penyelenggaraan pilkada yang teramat rawan sehingga pelatihan tersebut dianggap penting dalam mengantisipasi berbagai gejolak yang timbul sewaktu pilkada tersebut.

"DKPP RI menjelaskan, Tujuan bimtek adalah memberi pengetahuan teknis kepada penyelenggara Pemilu agar mampu melayani pengaduan pelanggaran kode etik secara profesional," kata sumber. (**/bm 10)

Pulpit rock

berita Maluku 18 Jul, 2013


-
Source: http://www.beritamaluku.com/2013/07/kpu-maluku-belum-sosialisasi-tcppke-ke.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: