MK Kaget! 100 Persen Pemilih Werinama Nyoblos
Posted by Admin at 18.11 | Categorized as
Tuesday, 23 July 2013

Majelis hakim MK kaget bukan kepalang, saat melihat tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Werinama yang mencapai 100 persen.
Jumlah pemilih di kecamatan tersebut bahkan melebihi jumlah pemilih yang tercantum Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena ada puluhan pemilih yang datang mencoblos dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu terlihat saat saat Hasbi Wahab (Ketua PPK Werinama Kabupaten SBT) diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya terkait pelaksanaan Pilkada Maluku di Kecamatan Werinama.
Hasbi mengaku di PPK yang dipimpinnya terdapat 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Jumlah pemilih sesuai DPT itu berjumlah 5.735 pemilih, sementara yang datang memilih sebanyak 5.767 pemilih karena ada 32 warga yang dapat memilih dengan menggunakan KTP. Suara sah 5.763 suara dan 4 suara sisanya tidak sah," ungkapnya.
Mendengar kesaksian Hasbi, Hamdan Zoelva langsung balik bertanya untuk memastikan kebenaran pernyataan Hasbi. "Benarkah semua warga di Kecamatan Werinama datang memilih. Apakah tidak ada yang ke hutan atau atau yang sementara mencari ikan laut. Apakah memang semuanya memang mendatangi TPS," ungkapnya.
Kendati ditanya balik oleh Hamdan Zoelva, Hasbi tetap pada pendiriannya bahwa kenyataan di Kecamatan Werinama seperti itu. Bukan itu saja, Hasbi juga mengaku hasil rekapitulasi penghitungan suara di PPK Werinama menempatkan pasangan DAMAI di peringkat teratas.
"Hasil rekapitulasi penghitungan suara di PPK Werinama menempatkan pasangan DAMAI di peringkat teratas dengan memperoleh 5.762 suara, disusul SETIA (1 suara) sementara TULUS, BOB-ARIF dan MANDAT tidak memperoleh satu suara," jelasnya.
Ia menambahkan saat proses rekapitulasi hanya saksi pasangan DAMAI, TULUS dan SETIA yang hadir dan tidak ada satupun saksi yang mengajukan keberatan.
Bukan hanya kesaksian Hasbi, MK juga kaget mendengar kesaksian M Yasin Kalderat (Ketua PPK Bula Kabupaten SBT)
Yasin mengaku di wilayah tersebut terdapat 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Jumlah pemilih sesuai DPT itu berjumlah 15.694 pemilih, sementara yang datang memilih sebanyak 14.955 pemilih. Suara sah 16.105 suara karena ada 1.215 warga yang dapat memilih dengan menggunakan KTP," ungkapnya.
Dikatakan, hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan DAMAI unggul dengan memperoleh 13.323 suara, disusul SETIA (1.370 suara), MANDAT (651 suara), DAMAI (616 suara) dan BOB-ARIF (145 suara). "Semua saksi hadir saat proses rekapitulasi penghitungan suara dan tidak ada yang mengajukan keberatan," ungkapnya.
Pasangan TULUS dalam persidangan yang berlangsung di MK diwakili oleh kuasa hukum AH Wakil Samal, Helmi Sulilatu dan Jakobis Siahaya. Hadir juga calon Wakil Gubernur Hendrik Lewerissa.
Dari pihak pasangan BOB-ARIF hadir kuasa hukum Petrus Selestinus, Helmi Sulilatu, Jakobis Siahaya, Silvester N Manis, Samuel Sapasuru, Abdul Hakim, Risha Shindyani Halim dan PA Sobalokan. Sementara kuasa hukum pasangan MANDAT yang hadir yaitu Sugeng Teguh Santoso, Yanuar Prawira Wasesa, Martina, Tanda Perdamaian Nasution dan Badrul Munir. Sementara pasangan William B Noya – Adam Latuconsina tampak hadir kuasa hukumnya AH Wakil Samal, Helmi Sulilatu dan Jakobis Siahaya.
KPU Provinsi Maluku selaku pihak termohon pada persidangan tersebut hadir lengkap yaitu Ketua KPU Provinsi Maluku Idrus Tatuhey didampingi anggota Noferson Hukunala, MG Lailossa, Musa L Toekan dan M Nasir Rahawarin. Ada juga Sekretaris KPU Provinsi Maluku Arsyad Rahawarin serta kuasa hukum KPU Anthony Hatane, Latif Hatala dan Ali Toekan. Pasangan DAMAI sebagai pihak turut terkait I diwakili oleh Charles Litaay, M Nur Nukuhehe dan Yustin Tunny sementara pasangan SETIA diwakili oleh Taha Latar, Elia Ronny Sianressy, Fahri Bachmid, Edyson Sarimanela dan Lauritzke Mantulameten. (S-12)

Siwalima 01 Jan, 1970
-
Source: http://www.siwalimanews.com/post/mk_kaget_100_persen_pemilih_werinama_nyoblos
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com