Pemkot Sosialisasi Perpres 70/2012

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
AMBON - BERITA MALUKU. Untuk menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan di lingkup Pemkot Ambon.

Kegiatan yang melibatkan 150 peserta itu akan berlangsung selama 3 hari, 25 - 27 Juli 2013, dipusatkan di lantai 2 Balai kota Ambon.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Latuheru yang membuka kegiatan itu mengatakan, perpres 70/2012 mengisyaratkan upaya-upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip persaingan atau kompetisi sehat dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

Tujuannya, kata Sekkot, agar diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan dari sisi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Perpres itu, lanjut Sekkot, dimaksudkan untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pengadaan barang/jasa secara jelas dan komprehensif sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. (ev/mg-bm 015)

Pulpit rock

berita Maluku 25 Jul, 2013


-
Source: http://www.beritamaluku.com/2013/07/pemkot-sosialisasi-perpres-702012.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: