Perda RT/RW Kabupaten Buru Perlu Direvisi
Perlu di revisi kembali oleh pemerintah lantaran, pada kabupaten tersebut terkenal dengan aktivitas penambangan emas yang paling banyak diminati oleh warga Indonesia, sehingga perpadatan penduduk di Kabupaten Buru bertambah banyak melebihi jumlah penduduk asli.
"Pemerintah Kabupaten Buru sudah saatnya melakukan revisi terhadap Perda Tata ruang yang telah diusulkan ke pemerintah provinsi, hal ini dikarenakan kabupaten Buru yang terkenal dengan penambangan emas yang banyak diminati oleh warga Indonesia sehingga menyebabkan perpadatan penduduk pada daerah tersebut," ujar Bugis.
Bugis mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten serta pemerintah propinsi terhadap revisi perda tersebut, sehingga pihaknya mampu melakukan revisi terhadap perda yang dianggap sudah kadaluarsa.
"Hingga kini, kita telah melakukan koordinasi terhadap perda penambangan yang nantinya dijabarkan dalam perda tata ruang wilayah ini,"jelasnya.
Dia juga mengaku belum menerima kajian atau lembaga survey yang ahlinya mengkaji sebuah lingkungan, sehingga menjadi corong dan bahan dasar untuk melakukan sebuah revisi perda dalam mengantisipasi penambangan itu.
"Kita hingga kini belum mendapatkan hasil atau laporan mengenai aksi kajian yang dilakukan oleh pihak Lembaga bidang lingkungan untuk nantinya kajian tersebut dapat dipakai sebagai bahan dasar untuk melakukan revisi perda tersebut,"katanya. (TM-06)

TM Maluku 24 Jul, 2013
-
Source: http://www.tribun-maluku.com/2013/07/perda-rtrw-kabupaten-buru-perlu-direvisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com