Ruipassa : Ketua KPU Maluku Harus Dipecat

Pembohongan publik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey pada sidang di Mahkamah Konstitusi itu, akhirnya membuat sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Maluku menjadi geram dan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan yang bersangkutan (Tatuhey) dari kedudukannya secara tidak terhormat karena telah mencederai hakekat penyelenggaraan politik di Maluku.

Ketua Gerakan Mahasiswa Pengamat Politik (GMPP) Maluku, Benhard Ruipassa mengatakan sikap yang ditunjukkan Ketua KPU Maluku di hadapan forum sidang terhormat di MK merupakan sebuah tindakan yang mencederai hakekat penyelenggaraan pemilu di Indonesia terutama di Maluku. Pasalnya yang bersangkutan (Tatuhey-red) telah melaporkan hal yang tidak benar seperti yang disampaikan pada forum rapat bersama DPRD Maluku belum lama ini.

" Sebagai tokoh pemuda dan aliansi yang bergerak dibidang pengamatan politik ini sangat menyayangkan sikap Ketua KPU Maluku selaku ketua penyelenggara pemilu di Maluku yang telah berkata bohong dihadapan MK dengan maksud membela salah satu calon,"ujar Ruipassa kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Ruipassa mengatakan, sikap yang ditunjukkan oleh Tatuhey diakhir masa jabatannya sudah seharusnya diganti, dan apabila yang dilakukan demikian maka yang bersangkutan dipastikan tidak mendapatkan reward dari pemerintah provinsi karena telah mencederai Provinsi Maluku di MK dengan memberikan keterangan bohong yang bersifat membela salah satu calon.

"Dengan demikian, kami mendesak agar pihak DKPP melakukan pemberhentian secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan sehingga citra lembaga politik di Maluku kembali baik di hadapan pemerintah secara umum dan khusus di Maluku,"jelasnya.(tribunmaluku)

admin 22 Jul, 2013


-
Source: http://balagu.com/?p=632
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: