Sampai Sekarang Pelayaran KMP Masih Ditunda

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan Kesyah­bandaraan dan Otoritas Pelabuhan Klas IA Ambon, Abdul Muis Marasbessy mene­gaskan, sampai sekarang pihaknya masih menunda pelayaran bagi kapal motor penyeberangan (KMP) menyusul cuaca yang terus memburuk di Maluku.

Kepada Siwalima di ruang kerjanya Kamis (18/7), ia mengaku, penundaan tersebut disebabkan adanya larangan atau peringatan dini terkait perkembangan cuaca yang dilansir pihak Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon.

"Kita berpatokan pada prakiraan cuaca sebagaimana yang dilansir pihak BMKG. Nah dari situlah, larangan berlayar tetap dipertegas bagi KMP," ujar Marasabessy.

Menurutnya, larangan berlayar itu diuta­makan bagi kapal-kapal kecil atau kapal rakyat termasuk kapal perintis. Pasalnya, kapal-kapal ini terkadang berlayar tanpa mengindahkan larangan syahbandar.

"Bagi kapal-kapal yang sampai sekarang ini kami masih menunda pelayaran itu seperti kapal-kapal kayu yang bertujuan ke Namlea, Namrole, Seram, semua itu kita tidak diijinkan berlayar sebelum cuaca membaik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyaban­daran dan Otoritas Pelabuhan Klas 1 A Ambon, Ali Ibrahim mengungkapkan hal yang sama. Kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (11/7) lalu Ibrahim mengaku, ber­dasarkan data BMKG Stasiun Pattimura Ambon, kondisi cuaca di Provinsi Malu­ku dalam beberapa waktu menda­tang terus memburuk alias ekstrim.

Tidak mau ambil resiko, pihak Kesyah­bandaran dan Otoritas Pelabuhan akhirnya menunda beberapa kapal sejak Kamis (11/7). Diantaranya, KMP ferry yang akan berangkat tujuan Buru, dan Buru Selatan, Seram  termasuk Kapal Perintis KM Maloli.

"Termasuk menghimbau kepada seluruh jasa angkuatan pelayaran rakyat dan kapal yang dibawah 7 GT harus lebih waspada dan menahan diri dan mengikuti perkem­bangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG," tandas Ibrahim.(s5)

admin 20 Jul, 2013


-
Source: http://balagu.com/?p=541
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: