KSBSI Maluku Desak Proses Hukum Pemilik Hotel Marina dan Oknum Dinakertras Ambon

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
AMBON - BERITA MALUKU. konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku menuntut pemilik Marina Hotel, Ny Melani Tera beserta kedua stafnya Sherly Tory dan Michael Rialto diproses hukum karena telah melakukan pelanggaran kebebasan berserikat dengan cara melakukan intimidasi terhadap Ketua Serikat Buruh Hotel Marina dan tiga anggotanya dengan cara di PHK secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Ketua KSBSI Provinsi Maluku, Yeheskiel Haurissa dalam orasi damai yang dilakukan di Halaman Kantor DPRD Maluku, Kamis 25 Juli 2013 mengatakan, unsur oknum yang telah disebutkan harus diproses secara hukum oleh pihak berwewenang sehingga mendapatkan efek jera.

"Kami meminta aparat penegak hukum agar segera memproses hukum pemilik hotel Marina yang dengan arogan telag menuduh pegawainya melakukan pencurian barang milik tamu hotel tanpa bukti yang jelas," kata Haurissa.

Diungkapnya, management hotel Marina sampai sekarang belum mendaftarkan seluruh pegawainya sebagai peserta Jamsostek dan diduga telah menggelapkan dan/atau mencuri hak-hak pegawainya berupa uang dari hasil pemotongan upah buruh selama ini.

Dalam orasinya itu, KSBSI juga meminta Gubernur Maluku dan Walikota Ambon, untuk menindaktegas oknum pegawai dinas tenaga kerja Kota Ambon yang diduga telah memberikan informasi yang bertentangan dengan UU kepada pemilik dan staf hotel yang melakukan pelanggaran terhadap pegawainya.

"Kami minta Walikota Ambon mncabut izin usaha Hotel Marina apabila sebentar nanti terbukti melakukan pelanggaran," kata Haurissa.

Haurissa juga menegaskan pihak Hotel harus membayar pesangon dan gaji para karyawan yang di PHK secara sepihak itu.

Dia juga meminta agar pihak Hotel harus memberikan keterangan berupa pemulihan nama baik pegawai yang telah dituduh mencuri barang tamu hotel pada media lokal baik Koran, TV dan lainnya sebagai ganti rugi yang diderita pegawai yang diPHK-kan. (**/bm 10)

Pulpit rock

berita Maluku 25 Jul, 2013


-
Source: http://www.beritamaluku.com/2013/07/ksbsi-maluku-desak-proses-hukum-pemilik.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar: